ANKARA - Turki menyambut baik permintaan Menteri Luar Negeri
Palestina, Riyad al-Maliki ke Mahkamah Pidana Internasional atau ICC untuk
meluncurkan penyelidikan penuh terhadap tuduhan pelanggaran hak asasi manusia
dan kejahatan perang yang dilakukan Israel di wilayah Palestina.
![]() |
| Turki Dukung Upaya Palestina Seret Israel ke Pengadilan Internasional |
"Jika Israel tidak bertanggung jawab atas aksi terornya,
maka ketidakpeduliannya akan terus berlanjut. Israel akan
mempertanggungjawabkan tindakannya. Kami akan membuat Israel bertanggung jawab
atas tindakannya dengan bertemu semua orang di seluruh dunia," kata
Menteri Luar Negeri Turki, Mevlut Cavusoglu, seperti dilansir Anadolu Agency
pada Rabu (23/5).
Maliki mengatakan, pihaknya mengajukan apa yang disebut
"rujukan" untuk memberikan jaksa di pengadilan yang berbasis di Den
Hag dasar hukum untuk bergerak di luar penyelidikan awal yang dimulai pada
Januari 2015.
Diplomat Palestina itu mengatakan, permintaan itu akan
memberi jaksa wewenang untuk menyelidiki dugaan kejahatan sejak tahun 2014 dan
seterusnya, termasuk penembakan yang dilakukan tentara Israel terhadap
demonstran Palestina pada pekan lalu.
Israel kemudian melemparkan kecaman keras atas keputusan
Palestina tersebut. Kementerian Luar Negeri Israel menyatakan, langkah
Palestina tersebut tidak sah. Tel Aviv mengatakan, ICIC tidak memiliki
yurisdiksi karena Otorita Palestina bukan sebuah negara dan Israel tunduk pada
hukum internasional.
ICC sendiri telah menyatakan mereka akan terus melakukan
penyelidikan terhadap Israep. Fatou Bensuda, jaksa kepala ICC menyatakan
berdasarkan penyelidikan awal didapati fakta bahwa adanya dugaan pelanggaran
hak asasi manusia dan juga kejahatan perang yang dilakukan Israel di tanah
Palestina.(Jinfo/News)

0 Komentar