KPK Lelang Kain Kiswah Ka'bah Milik Suryadharma Ali

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang sejumlah barang rampasan yang diperoleh dari berbagai kasus korupsi. Salah satunya adalah kain kiswah atau kain penutup ka'bah yang disita dari mantan Menteri Agama Suryadharma Ali.

"Salah satu barang rampasan yang dilelang adalah satu helai kain kiswah, milik Suryadharma Ali," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah saat dihubungi, Rabu 11 Juli 2018.

Febri menyebutkan kain tersebut berukuran 80 cm x 59 cm. Selain kain tersebut, KPK juga melelang barang rampasan lainnya, seperti mobil, rumah, tanah dan handphone. Berdasarkan halaman http.lelangdjkn.kemenkeu.go.id, kain kiswah Suryadharma Ali dilelang dengan harga awal Rp 22.500.000.

Febri menyebutkan, lelang akan digelar pada 25 Juli mendatang di lantai 3, Gedung KPK, Kuningan Jakarta Pusat. Untuk syarat dan pendaftaran lelang secara detail sudah diumunkan di http.lelangdjkn.kemenkeu.go.id.

Menanggapi hal tersebut, Suryadharma Ali tidak mempersalahkan. Dia hanya meminta jika sidang peninjauan kembali kasusnya diterima, kain kiswah tersebut bisa dikembalikan oleh KPK. "Dalam tuntutan saya minta dikembalikan, jika putusan pengadilan meminta dikembalikan, ya, kembalikan," ujarnya.

Sedangan menurut Febri, barang rampasan yang dilelang sudah memiliki hukum tetap berdasarkan putusan pengadilan. Pengajuan PK tidak bisa menghentikan eksekusi, seperti yang diatur dalam pasal 66 ayat 2 UU Mahkamah Agung, yang mengatur bahwa permohonan PK tidak menangguhkan atau menghentikan pelaksanaan putusan pengadilan.(al-inaya/Tmp)

Posting Komentar

0 Komentar