MOJOKERTO - Siswi SMA Negeri 1 Gondang, Kabupaten Mojokerto, Mas Hanum Dwi Aprilia terancam mengalami kelumpuhan setelah mendapatkan hukuman lompat jongkok (squad jump) dari senior di sekolahnya. Karena pascahukuman itu, Hanum tak bisa berjalan. Bahkan, siswi kelas XI IPS ini tak bisa menggerakkan kedua kakinya dan harus dirawat di rumah sakit.
Hukuman squad jump itu dilakukan Hanum pada Jumat 12 Juli 2018 lalu. Saat itu, dia terlambat mengikuti ekstra kurikuler kelompok Unit Kegiatan Kerohanian Islam (UKKI) di sekolahnya.
Akibat keterlambatan itu, dia dipaksa melakukan lompat jongkok sebanyak 200 kali bersama satu temannya yang juga terlambat. Menurut pengakuan Hanum melalui orang tuanya, saat itu Hanum hanya mampu menyelesaikan 67 kali squad jump.
Belum selesai hukuman yang dia jalani, kaki Hanum mendadak lemas dan tak bisa digerakkan. Seketika warga Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo yang juga merupakan santri di Ponpes Al-Ghoits di Desa Kedegan, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto itu mengalami gejala kelumpuhan.
”Sempat saya kirim ke sangkal putung di Umi-Abi di Desa Pandanarum, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto. Tapi kondisinya tetap seperti itu,” kata Sugiono, orang tua Hanum, Jumat (20/7/2018).
Hanum sendiri saat ini dirawat di RSUD dr Soekandar Mojosari untuk menjalani sejumlah pemeriksaan dari dokter syarat.
Namun, tim medis masih menunggu hasil dari sejumlah pemeriksaan termasuk foto rontgen. Hanum juga sulit ditemui di ruang rawat inap dan memilih menutup diri.
”Pihak sekolah sudah datang dan diberi uang, tapi tidak cukup untuk biaya semuanya ini,” tuturnya dan berharap ada tanggungjawab dari sekolah atas kondisi yang menimpa anaknya itu.
Kepala SMA Negeri 1 Gondang, Nurul Wakhidah membenarkan hal yang dialami Hanum. Menurutnya, Hanum mendapatkan hukuman squad jump atas kesepakatan teman-temannya.
”Biasanya, hukumannya berupa hafalan surat pendek dari seniornya. Tapi kemarin itu anggota UKKI lainnya tak menyetujui,” terang Nurul.
Dia membantah jika dalam hukuman itu, Hanum diwajibkan lompat jongkok sebanyak 200 kali.
Menurutnya, sesuai kesepakatan anggota UKKI lainnya, Hanum dan salah satu temannya yang terlambat mengikuti ekstra kurikuler mendapatkan hukuman 60 kali lompat jongkok.
”Temannya hanya mampu 30 kali. Sehingga Hanum menyelesaikan hukuman itu 90 kali,” tukasnya dan menyebut saat itu tak ada guru yang mendampingi karena masih sekolah libur.(Jinfo/Dsnd)

0 Komentar