TDM Cawabup Majalengka Diduga Gunakan Ijazah Palsu


JAKARTA - Rumah Kajian & Advokasi Kerakyatan (RAYA Indonesia) menelusuri dugaan ijazah palsu yang digunakan oleh calon wakil bupati Majalengka, berinisial TDM. 

Dalam investigasi ada beberapa keganjilan yang ditemukan RAYA Indonesia. Direktur RAYA Indonesia Hery Chariansyah mengatakan berdasarkan investigasi dan penelusuran, TDM calon wakil bupati nomor urut 2 diduga menggunakan ijazah palsu pada pencalonan legislatif  2014 lalu.

"Ijazah Strata Satu (S1) Ilmu Administrasi atas nama TDM yang dikeluarkan oleh Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) YAPPAN dengan nomor seri ijazah 05820 tanggal 2 Maret 2012 diduga palsu," ujar Hery saat menggelar jumpa pers di Jakarta, Kamis (7/6/2018).

Investigasi ini dilakukan  untuk menindaklanjuti laporan atau pengaduan masyarakat yang melihat ada keanehan dalam mencapai gelar akademik. 

TDM menggunakan gelar akademik S-1 dalam dokumen administrasinya yang kemudian mengantarkan beliau menjadi ketua DPRD Kabupaten Majalengka periode  2014-2019.

"Namun ketika ikut kontestasi pemilihan kepala daerah Kabupaten Majalengka,TDM yang berpasangan dengan Karna Sobahi sebagai pasangan nomor urut 2 tidak menggunakan gelar akademik S-1," ujarnya.

Deputi Bidang Advokasi RAYA Indonesia, Rinaldo menyatakan investigasi yang dilakukan untuk mencari kebenaran dalam laporan masyarakat dilakukan dengan beberapa cara. 

Di antaranya melakukan penelusuran rekam jejak digital yang bersangkutan dengan mengirimkan surat ke beberapa pihak untuk mengkonfirmasi dan memfasilitasi keabsahan dan atau keaslian ijazah S-1 yang digunakan oleh TDM pada Pemilu Legislatif 2014.

"Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (KOPERTIS) wilayah III dalam surat jawaban ke kami pada pokoknya menyampaikan bahwa ijazah S-1 atas nama saudara TDM  yang dikeluarkan oleh STIA YAPPAN tidak dapat divalidasi," sebutnya.(Jinfo/News)

Posting Komentar

0 Komentar