Lewati Tol Salatiga-Colomadu, Kecepatan Kendaraan Pemudik Dibatasi 40 Km/Jam


SEMARANG - Jalur tol Salatiga-Colomadu dipastikan sudah bisa dilalui pemudik mulai 8 Juni. Namun dengan catatan laju kendaraan dibatasi 40 km/jam.

Direktur Utama  PT Solo Ngawi Jaya (SNJ)  David Wijayanto selaku penanggungjawab pengerjaan proyek tol tersebut mengatakan,pembatasan kecepatan kendaraan itu untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan.

"Karena kondisi jalur tersebut yang masih bersifat fungsional, dalam artian belum sepenuhnya siap dilalui," ujar David Wijayanto, Senin (4/6/2018)

Jalur tol ini secara fungsional berlaku satu arah dan hanya untuk kendaraan kecil, sedangkan truk dan bus besar dilarang melintas. 

"Pada 8-17 Juni difungsikan satu arah menuju timur. Kemudian pada 18-24 Juni 2018 atau arus balik difungsikan satu arah menuju barat," jelasnya. Seperti diketahui, untuk jam operasional pada jalur Salatiga-Solo akan difungsikan sejak Pukul 06.00-17.00 WIB . 

Namun, apabila pihak kepolisian menghendaki lebih dari batas waktu tersebut, pihaknya mengaku siap jika difungsikan sampai Pukul 21.00 WIB .

Sedangkan, untuk jalur tol Solo-Ngawi pada Lebaran nanti dibuka dua arah selama 24 jam untuk semua jenis kendaraan. Akan tetapi, sifatnya juga masih fungsional menunggu surat penetapan opersional oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).(Jinfo/News)

Posting Komentar

0 Komentar