Bawa Peluru, Seorang WNI Diamankan Kepolisian Saudi


JEDDAH - Seorang warga negara Indonesia (WNI) dilaporkan diamankan oleh kepolisian Arab Saudi karena kedapatan membawa peluru. WNI tersebut diketahui berinisial RS, dan diketahui dia sudah belasan tahun bertugas di Satuan Bhayangkara.

Insiden penangkapan ini terjadi di Bandara Internasional King Abdulaziz, Jeddah pada akhir pekan kemarin, saat barang-barang yang dia bawa dimasukan ke dalam mesin x-ray untuk diperiksa.

Dalam mesin itu terlihat ada tiga buah peluru di dalam tas RS. Pria yang datang ke Saudi untuk melakukan ibadah umrah itu mengaku peluru itu cadangan yang dia letakkan di dalam tas, namun lupa dikeluarkan ketika hendak bertolak ke tanah suci.

RS menyatakan, saat berangkat dari rumahnya, tas tersebut terlihat kosong. Tas itu akan dipakai RS untuk menaruh oleh-oleh bagi keluarga dan kerabatnya di tanah air. Dia tidak menyadari bahwa masih ada peluru di dalam tas, yang dia masukan ke dalam koper tersebut.

Menurut Konsul Jenderal (Konjen) Indonesia di Jeddah, Mohamad Hery Saripudin, RS sudah dibebaskan oleh kepolisian Saudi. Dia menyebut, RS dibebaskan kemarin, atas jaminan Konsulat Jenderal Indonesia (KJRI) Jeddah.

"Sudah bebas atas jaminan KJRI. Semata ketidaksengajaan ada peluru terselip di ranselnya. Tidak sengaja," kata Herry melalui pesan singkat kepada Sindonews pada Selasa (15/4).(Jinfo/News)

Posting Komentar

0 Komentar